ERA.id - Pemerintah memperpanjang masa libur anak sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan saat arus balik mudik Lebaran.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, keputusan mengubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat.
"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," kata Muhadjir dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (6/5/2022).
Dia mengatakan, langkah mengubah jadwal masuk sekolah ini untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.
"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik," kata Muhadjir.
Muhadjir berharap bahwa penundaan jadwal masuk tidak mempengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan (learning loss) sebagai dampak pandemi yang dilalui selama dua tahun ini dan telah banyak berpengaruh pada kualitas pendidikan anak-anak.
"Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan," kata Muhadjir.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat.
Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.