ERA.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Indonesia tak bisa ikut campur terkait alasan Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad (UAS).
Mahfud MD menyatakan Indonesia tak bisa ikut campur terkait hukum yang berlaku di Singapura.
"Seperti halnya Singapore tak boleh ikut campur terhadap hukum kita," jelas Mahfud MD kepada wartawan pada Rabu (18/5/2022).
Dia menegaskan setiap negara memiliki kedaulatan hukum sendiri berdasarkan asa kewilayahan.
Meski demikian, Mahfud MD menyatakan Indonesia secara diplomatik akan menjernihkan permasalahan tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Singapura menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad ke negaranya meski untuk berlibur.
Dikutip dari situs Kementerian Dalam Negeri Singapura, pihak Imigrasi menolak UAS masuk ke negaranya.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura, UAS merupakan penceramah yang menyebarkan paham ekstrem dan juga kerap mengajarkan ajaran yang bisa memecah belah yang tidak dapat diterima bagi masyarakat Singapura yang memiliki beragam ras dan agama.