Humas Gereja Katedral: Tidak Ada Pembatasan Usia Warga Ikuti Misa

| 26 May 2022 11:45
Humas Gereja Katedral: Tidak Ada Pembatasan Usia Warga Ikuti Misa
Umat Katolik mengikuti Misa Vigili Paskah atau malam tirakatan kebangkitan kristus di Gereja Katedral, Jakarta, Sabtu (16/4/2022). (ANTARA)

ERA.id - Humas Gereja Katedral Jakarta Suyana Suwadie menyebut tidak ada pembatasan usia masyarakat saat ibadah misa pada perayaan Kenaikan Isa Almasih pada Kamis (26/5).

“Tidak ada pembatasan usia bagi masyarakat yang akan mengikuti misa. Namun, bagi yang memiliki komorbid maupun ibu hamil diminta untuk mengikuti misa dari rumah,” ujar Suyana Suwadie di Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan masyarakat yang hadir dalam ibadah misa secara luring tersebut harus dalam kondisi sehat. Bagi yang kurang sehat, diminta untuk mengikuti misa secara daring.

“Bagi para lansia dan berkebutuhan khusus juga diberikan area khusus,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Masyarakat yang hadir dalam ibadah misa tersebut, lanjutnya, diminta untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Paroki Katedral Jakarta menyelenggarakan ibadah misa yang dilakukan secara luring dan daring dalam tiga sesi, yakni sesi pagi pukul 08.30 WIB, sesi siang pukul 11.00 WIB dan sesi sore pukul 17.00 WIB.

Untuk misa pagi, katanya, akan dipimpin Romo Alb Hani Rudi Hartoko, misa siang dipimpin Romo Bernadus Ch Triyudo Prastowo SJ, dan misa sore dipimpin Romo Y Edi Mulyono SJ.

Untuk kapasitas masyarakat yang melakukan ibadah misa di gereja, tambah dia, sekitar 1.300 hingga 1.400 orang. Saat ini daya tampung masih 75 persen.

“Umat yang hadir mengikuti misa dapat mendaftar ke laman Belarasa dan sudah diberlakukan lintas paroki. Sementara, bagi yang belum memiliki nomor Basis Integrasi Data Umat Keuskupan (BIDUK) dapat mendaftar di tempat dengan membawa KTP dan mengisi form secara daring, serta menggunakan Aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Rekomendasi