ERA.id - Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad mengatakan kuota haji akan kembali normal tergantung pada kondisi kesehatan dan pandemi COVID-19 secara global.
"Jadi ini berkaitan soal pandemi COVID-19, kalau pandeminya dianggap selesai saya kira kemungkinan besar Pemerintah Arab Saudi akan mengembalikan kepada kondisi yang semula," katanya di Mekkah dikutip dari Antara, Jumat (24/6/2022).
Dia mengatakan bahwa jika kondisi kembali normal maka kuota akan dihitung berdasarkan jumlah penduduk.
Jika ingin ada perubahan penduduk dan kuota yang baru, kata dia, harus melalui sidang-sidang yang ditetapkan di dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Artinya negara OKI duduk bersama untuk menetapkan berapa kuota yang sebenarnya.
"Saya beberapa kali menyampaikan, penduduk Indonesia itu sudah berkembang sekarang. Mungkin sekarang sampai 260-265 juta penduduk," katanya.
Artinya, kata dia, harus ada tambahan jumlah jamaah dari 220 ribu menjadi 265 ribu lalu ada tambahan kuota lagi 10 ribu jadi 275 ribu.
"Itu kalau kondisinya normal dan usulan kita setiap permohonan kuota dikabulkan," tambah Abdul Azis.
Namun, menurut dia, penambahan kuota tidak diwajibkan dan merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi.
Begitu juga dengan pembatasan usia 65 tahun bagi jamaah haji, katanya, kemungkinan tidak ada pembatasan tergantung bagaimana pemerintah Saudi melihat kondisi pandemi maupun kondisi-kondisi kesehatan yang lain.
Musim haji 1443H/2022M kuota haji Indonesia sebanyak 100.051 orang berkurang setengahnya dari 2019 akibat kondisi pandemi. Namun Pemerintah Arab Saudi memberikan penambahan kuota haji sebanyak 10.000 tahun ini sehingga total menjadi 110.051 orang.