Kasus PMK Capai 317 Ribu Tersebar di 21 Provinsi, Satgas: Meski Tidak Menular, Manusia Bisa Bawa Virusnya

| 08 Jul 2022 06:05
Kasus PMK Capai 317 Ribu Tersebar di 21 Provinsi, Satgas: Meski Tidak Menular, Manusia Bisa Bawa Virusnya
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito menjabarkan terdapat 317.889 kasus PMK pada hewan ternak berkuku genap tersebar di 21 provinsi di Indonesia per Kamis (7/7/2022).

Dalam konferensi pers daring di Jakarta, Wiku juga mengatakan kasus PMK juga merebak di 231 kabupaten/kota, dan dari angka tersebut 106.925 ekor hewan di antaranya sembuh.

'Sebanyak 2.016 ekor mengalami kematian, dan sebanyak 3.489 ekor dari total kasus dilakukan potong bersyarat," ujar Wiku dikutip dari Antara.

Wiku mengatakan berdasarkan jenis hewan ternak saat ini, PMK telah menyerang paling banyak pada sapi yaitu 39.000 ekor, kemudian kerbau 5.600 ekor, kambing 1.300 ekor, domba 1.000 ekor dan babi 16 ekor.

"Perlu menjadi perhatian bahwa meskipun saat ini virus PMK pada hewan ternak tidak menular ke manusia, namun manusia dapat membawa virusnya dan menulari kepada hewan yang sehat," kata Wiku.

Sehingga menurut dia, masyarakat harus bahu-membahu dalam penanganan PMK, karena penyakit ini berdampak signifikan pada perkembangan ekonomi di Indonesia.

"Dengan banyaknya sapi yang harus dilakukan pemotongan bersyarat serta juga terdapat sapi yang mati, tentunya akan sangat berdampak pada hasil penjualan hewan ternak maupun produk pangan hewani yang dikonsumsi oleh masyarakat," ujar Wiku.

Rekomendasi