Masih Ada Temuan Kasus Hukum, Anggota DPRD DKI: Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Jakarta Belum Optimal

| 21 Jul 2022 12:16
Masih Ada Temuan Kasus Hukum, Anggota DPRD DKI: Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Jakarta Belum Optimal
Gembong Warsono (Dok. Antara)

ERA.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut pencegahan kasus korupsi di Ibu Kota masih belum optimal karena masih ada temuan menyangkut kasus hukum.

"Ketika tim pencegahan korupsi ada di Balai Kota, tidak ada hasil yang maksimal. Faktanya masih banyak kejadian yang berkaitan dengan kasus hukum," kata Gembong di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (21/7/2022).

Ia mencontohkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Pengadaan tanah itu dilakukan oleh BUMD DKI, Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2018-2019. Tak hanya itu, politikus PDI Perjuangan itu juga mencontohkan kasus dugaan korupsi di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan tiga tersangka dugaan korupsi Distamhut DKI Jakarta terkait pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.

Ketiga tersangka itu yakni mantan Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Tanah berinisial HH, Notaris LD, dan pihak swasta berinisial MTT. Mereka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

"Pencegahan korupsi di Jakarta maksimal atau tidak? Masih ada yang korupsi atau tidak? Masih ada kan. Contohnya seperti kasus mafia lahan Sarana Jaya dan Distamhut," imbuhnya.

Untuk itu, kata dia, mundurnya Bambang Widjojanto sebagai Anggota Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak banyak berpengaruh karena kasus korupsi masih terjadi. Di sisi lain, Gembong mengapresiasi langkah Bambang yang mengundurkan diri untuk menghindari konflik kepentingan.

"Kalau memang mengundurkan diri secara permanen, saya kira ini langkah yang positif," ucapnya.

Bambang Widjojanto diangkat sebagai anggota TGUPP yang dibentuk Gubernur DKI Anies Baswedan pada 3 Januari 2018. Dia ditunjuk sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota Jakarta.

Sebelumnya, ia juga merupakan mantan Wakil Ketua KPK periode 2011-2015. Adapun Bambang Widjojanto memilih mundur dari jabatannya sebagai Anggota TGUPP DKI Jakarta karena ingin fokus menjadi kuasa hukum Mardani Maming.

Maming menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tahun 2011. Maming merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018.

"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," kata Bambang melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Rekomendasi