ERA.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo pernah berangkat satu pesawat dengan buronan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat. Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Tim Khusus Bareskrim bersama Div Propam Polri.
"Yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak. Dan info yang kami dapatkan, yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO (Djoko Tjandra)," kata Brigjen Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta dikutip dari Antaranews, Senin (20/7/2020).
Sebelumnya Mabes Polri membenarkan ada komunikasi langsung antara Brigjen Pol Prasetijo Utomo dengan Djoko Tjandra. Prasetijo dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dan digeser ke bagian Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.
Prasetijo disebut mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan. Hal itu dianggap telah melakukan hal yang melampaui kewenangannya. Tak hanya itu, pemberian surat keterangan sehat bebas COVID-19 untuk Joko juga melibatkan Prasetijo.
Baca juga: Alasan Mengapa PK Djoko Tjandra Tak Bisa Diterima
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan orang yang mendatangi RS Polri Said Sukanto, Jakarta untuk melakukan rapid test terkait permintaan surat keterangan sehat bebas COVID-19 untuk Djoko Tjandra, bukanlah Djoko Tjandra sendiri. Namun, orang tersebut mengaku sebagai Joko Tjandra.
"Ada dua orang yang datang ke RS Kramat Jati (RS Said Sukanto), kemudian diterima oleh dokter dan dilakukan rapid test, hasilnya nonreaktif. Orang itu menyebut atas nama Joko Tjandra, tidak menunjukkan KTP ya karena di situ ada Brigjen PU yang mendampingi," papar Argo.