ERA.id - Asosiasi bola basket Amerika Serikat (NBA) mendenda Kevin Durant sebesar 50.000 dolar AS atau sekitar Rp726 juta karena pesan di media sosial yang sarat akan kata-kata kasar.
NBA mengatakan bintang Brooklyn Nets itu didenda karena "menggunakan bahasa yang menyinggung dan menghina di media sosial." Durant pun meminta maaf atas pernyataannya tersebut dan "mengakui bahwa tindakannya tidak pantas," seperti dikutip dari AFP, Sabtu (3/4).
Pebasket berusia 32 tahun itu, Kamis (1/4) malam, mengaku menyesal pesan, yang merupakan bagian dari percakapan pribadi yang marah dengan aktor dan komedian Michael Rapaport itu telah muncul di ranah publik.
"Saya menyesal orang melihat bahasa yang saya gunakan," kata Durant.
"Bukan itu yang saya ingin orang lihat dan dengar dari saya, tapi mudah-mudahan saya bisa melewatinya dan kembali melantai."
Durant mengecam Rapaport dalam serangkaian pesan langsung (DM) yang dikirim melalui Instagram setelah aktor tersebut mengkritik perilaku pemain yang pernah menyandang gelar NBA Most Valuable Player's itu selama wawancara televisi pasca pertandingan Desember lalu.
"Saya menerima ancaman dan pesan menjijikkan SETIAP HARI, tetapi saya tidak pernah berpikir @KDTrey5 (Durant) akan ada di antara mereka," tulis Rapaport dalam unggahan Twitter yang berisi sejumlah tangkapan layar dari pesan tersebut.
"Ular itu sendiri sekarang mengancamku, membawa-bawa istriku dan ingin bertarung."
Pada 2011, mendiang Kobe Bryant didenda 100.000 dolar AS karena mengarahkan cercaan anti-gay terhadap wasit Bennie Adams.
Sementara itu, Durant mengungkapkan dapat kembali ke lapangan setelah beberapa pekan absen akibat cedera hamstring yang dialaminya saat melawan Golden State pada pertengahan Februari.
"Kondisi saya berangsur baik," kata Durant. "Menantikan berada di luar sana bersama rekan satu tim saya dalam waktu dekat."