"Kita akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kombes Ibrahim Tompo menegaskan kalau penistaan agama yang dilakukan oleh Denny Siregar mayoritas berada di ranah Polda Metro Jaya pada tanggal 3 Juli 202