Pemerintah Pasrah Saat Data di PDNS yang Diretas Tak Bisa Lagi Dipulihkan

| 27 Jun 2024 16:43
Pemerintah Pasrah Saat Data di PDNS yang Diretas Tak Bisa Lagi Dipulihkan
Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia, Herlan Wijarnako dalam konferensi pers perkembangan pemulihan PDNS 2 di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

ERA.id - Pemerintah memastikan data yang tertahan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, Surabaya, akibat adanya serangan siber yang menganggu, takkan bisa disalahgunakan oleh pembuat ransomware karena telah diisolasi aksesnya oleh pemerintah.

"Kondisi data itu terenkripsi tapi di tempat (di lokasi PDNS 2) dan sekarang sistem PDNS 2 itu sudah kita isolasi. Tidak ada yg bisa akses, kita putus akses dari luar. Jadi Insya Allah tidak bisa (disalahgunakan)," kata Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia, Herlan Wijarnako dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu kemarin.

Secara lebih lanjut, Herlan menjelaskan langkah teknis isolasi pada PDNS 2 membuat data-data yang berada di dalamnya tak lagi bisa digunakan, sehingga data-data tersebut tentunya tidak bisa dicadangkan.

Meski begitu untuk beberapa layanan yang krusial, dengan memanfaatkan PDNS 1 di Serpong, Tangerang Selatan, dan pusat data cadangan di Batam, Kepulauan Riau, pemerintah berupaya melakukan pemulihan dengan data terbatas yang ada di kedua pusat data itu.

"Yang jelas data yang sudah kena ransomware ini sudah enggak bisa di-recovery (dipulihkan) gitu ya. Jadi kita menggunakan sumber daya yang masih kita miliki," kata Herlan.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn.) TNI, Hinsa Siburian menambahkan bahwa untuk kepentingan investigasi digital forensik pihaknya sudah sempat mengambil sampel dari PDNS 2 untuk penelitian lebih mendalam.

Nantinya hasil investigasi itu bakal ditelusuri bersama dengan tim Cyber Crime Kepolisian RI (POLRI) untuk bisa mendapatkan penanganan yang lebih tepat.

"Kita lakukan terus investigasi ini, kerja sama tentunya dengan POLRI untuk bisa memastikan bagaimana ini, nanti kita akan bisa lihat dengan teman-teman dari Kepolisian Republik Indonesia untuk ditindak lanjuti," kata Hinsa.

Sejumlah layanan publik pada Kamis (20/6) sempat terkendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2. Salah satu layanan yang sangat terdampak ialah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.

Setelah ditelusuri, didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Hingga Selasa (25/6) teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah pun segera fokus memulihkan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan forensik digital.

Rekomendasi