ERA.id - Di Indonesia, industri halal menjadi salah satu aspek penting, terutama dalam pemilihan makanan. Hal ini juga diakui oleh berbagai restoran, termasuk yang menyajikan masakan Jepang.
Dalam hal ini, sertifikasi halal menjadi salah satu langkah yang diambil untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen saat bersantap.
Restoran yang menyajikan masakan Jepang di Indonesia, seperti yang berada di bawah naungan Sushi Tei Group, termasuk Sushi Tei, Sushi Tei Cafe, Tom Sushi, dan Hokkaido-Ya, telah memperoleh sertifikat halal dari LPPOM MUI sejak 2018.
Ini menunjukkan komitmen untuk menjaga standar halal di Indonesia, di mana permintaan terhadap makanan bersertifikat halal terus meningkat.
Dalam rangka memperingati ulang tahunnya yang ke-21, Sushi Tei Group mengadakan talk show di Grand Atrium Kota Kasablanka dengan tema “Menyusuri Jejak Industri Halal: Perbandingan Halal di Indonesia dan Jepang.”
Acara ini melibatkan beberapa pembicara, termasuk Halal Corner, seorang pegiat halal (Anca), dan perwakilan dari Sushi Tei Group, Ibu Levi Annisa Saesari (Sr. Product Development & Quality Control Manager).
Diskusi dalam talk show tersebut berfokus pada penerapan sertifikasi halal di Indonesia dan Jepang, tantangan yang dihadapi oleh brand yang bergerak di bidang kuliner Jepang di Indonesia, potensi pasar halal di Indonesia, serta panduan bagi wisatawan dalam mengenali makanan halal saat berkunjung ke Jepang.
Dari sisi regulasi, Indonesia sudah memiliki lembaga yang mengatur proses sertifikasi halal, sehingga memudahkan pelaku industri dalam mendaftarkan produk mereka.
Sementara itu, di Jepang, kesadaran tentang sertifikasi halal masih berkembang dan seringkali mengacu pada standar dari negara lain seperti Indonesia.
Meski demikian, beberapa restoran di Jepang mulai menyadari meningkatnya permintaan terhadap makanan halal, seiring dengan bertambahnya wisatawan muslim.
Tantangan bagi restoran yang berkomitmen terhadap kehalalan produk di Indonesia termasuk memastikan bahan baku yang digunakan sesuai standar halal dan memberikan edukasi kepada konsumen. Meskipun demikian, adaptasi terhadap regulasi halal dan inovasi produk terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang dinamis.
Melalui upaya yang terus-menerus, diharapkan industri makanan Jepang yang bersertifikat halal di Indonesia dapat semakin berkembang, memberikan pilihan yang lebih luas bagi konsumen, dan meningkatkan pengalaman kuliner yang sesuai dengan nilai-nilai yang dianut.