Maut Meninggalkan Duka

| 23 Jan 2018 09:55
Maut Meninggalkan Duka
Jakarta, era.id - Afriyani menjadi terpidana kasus kecelakaan di Tugu Tani, Jakarta, 22 Januari 2012. Enam tahun sudah berlalu, Afriyani divonis hukuman penjara selama 19 tahun. 

Mobil yang dikendarai Afriyani hilang kendali hingga naik ke atas trotoar dan menabrak sejumlah anak-anak. Sebelas orang menjadi korban, delapan di antaranya tewas, dan tiga lainnya terluka. Afriyani juga terbukti mengonsumsi narkoba jenis ekstasi, ganja, dan sabu.

Tags :