Dugaan alasan sakit digunakan untuk menghindari pemeriksaan penyidik atau persidangan menguat setelah terdakwa kasus perintangan penyidikan, Fredrich Yunadi, disebut jaksa merekayasa kecelakaan mantan kliennya, Setya Novanto.
Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fredrich membantu Novanto agar dapat dirawat inap di RS Medika Permata Hijau dengan alasan sakit atau terluka akibat kecelakaan mobil di Jalan Permata Berlian, Jakarta.
Kini, Novanto sudah menjadi terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Adapun Fredrich membantah semua dakwaan jaksa dan menuding balik dakwaan tersebut rekayasa.
Selain Novanto, siapa lagi ya tersangka atau terdakwa yang mengaku sakit untuk menghindari pemeriksaan? Simak infografis era.id...