Melalui kicauan resmi Twitter Kementerian Kominfo, Selasa (6/3), Tim Aduan Konten Kominfo melakukan analisa terhadap 360 akun asusila pada platform Tumblr dan aplikasinya.
"Kementerian Kominfo meminta agar Tumblr segera membersihkan platformnya dari konten-konten asusila dengan batas waktu penanganan maksimum 2x24 jam," kutip era.id.
Selain itu dalam kicauannya, Kementerian Kominfo menyesalkan fitur Tumblr yang tidak memiliki akses penggunan untuk melaporkan konten-konten yang tidak sesuai dengan kaidah norma dan kesusilaan di Indonesia.
"Ditemukan pula bahwa Tumblr tidak memiliki mekanisme dan report tools untuk melaporkan konten asusila," tulis Kementerian Kominfo melalui akun Twitter resminya.
Keputusan Kementerian Kominfo memblokir Tumblr mengundang berbagai reaksi dari warganet di media sosial. Warganet menyayangkan pemblokiran tersebut. Tapi, ada juga beberapa yang mendukung keputusan Kominfo.
Baca juga: 26 Tahun Sebelum Internet Kuasai Dunia