Kasus Munir masih berlanjut hingga sekarang, bahkan Jokowi akan mengusut kembali kasus munir.
Mantan pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto divonis 14th penjara, karena dinyatakan menaruh arsenik di makanan Munir. Mantan Dirut Garuda Indonesia divonis 1th penjara, diduga terlibat dalam konspirasi pembunuhan Munir.
Sementara Mayjen Muchdi PR pernah menjadi terdakwa dalam kasus ini. Motifnya menurut Jaksa Penuntut Umum, adalah dendam dikaitkan kepada kasus penculikan aktivis 1997/1998 yang dilakukan tim Mawar. Namun dinyatakan bebas murni dari segala dakwaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta.
Baca juga: Mengenang 38 Tahun Kepergian Bung Hatta