Tetapi, Bimanesh menyangkalnya. Kata kuasa hukumnya, Wirawan Adnan, ada kesalahan prosedur saat menangani Setya Novanto. Wirawan mengatakan, Bimanesh melakukan pemeriksaan terhadap Novanto tanpa disertai surat pengantar dari IGD.
Berbicara tentang IGD, dokter IGD juga dijadikan saksi untuk Bimanesh dan memberikan kesaksiannya, pada sidang sebelumnya, Jumat (23/3/2018).
"Pas dokter Bimanesh datang, saya lagi duduk di meja IGD. Waktu itu ada perawat saya, Suster Dina dan ada supervisor. Mereka duduknya di sebelah saya. Dokter Bimanesh datang tanya bagimana, ada pasien kiriman saya,” tutur Michael di persidangan saat itu.
Kesaksian lengkap dokter IGD ada di sini: Dokter Michael Menolak Bohong untuk Novanto