Amati, Tiru, Modifikasi

| 12 Apr 2018 20:05
Amati, Tiru, Modifikasi
Jakarta, era.id - Meneliti definisi dari plagiat, kami dari redaksi era.id tertarik untuk menelisik lebih jauh dari mana sebenarnya isu plagiat pertama kali muncul. Plagiat atau Plagiarisme memiliki definisi yang cukup sulit apabila hanya dimaknai dari luarnya. Plagiarisme adalah sebuah aktivitas mengambil kata, ide, atau penelitian orang lain dan menempatkan hasil pencurian tersebut sebagai karyanya sendiri.

Gilanya lagi, plagiator biasanya dengan sengaja menghilangkan sumber dari karya atau ide tersebut agar terkesan original dan otentik miliknya sendiri.

Baca juga : EXO, Anji, dan Upaya Menghalalkan Plagiat

Melansir laman plagiarism.org, ada banyak definisi yang mampu digunakan untuk menjelaskan praktik plagiat. Pertama adalah mencuri gagasan orang lain; kedua, menggunakan hasil curian tersebut tanpa mencantumkan sumber; ketiga adalah pencurian karya; dan yang terakhir adalah menyajikan ide atau produk baru, dan menganggapnya sebagai ciptaan murni si pembuat.

Dalam sejarahnya, plagiarisme merupakan aktivitas yang telah dilakukan sejak lama. Mengutip theguardian.com, dahulu, sastrawan kebangsaan Inggris, William Shakespeare, juga pernah dituduh mencuri sebagian besar plot karya sastranya dari sastrawan kuno Inggris, Holinshed.