Fredrich mengaku kerap dihalang-halangi untuk mengonsumsi obat wajibnya, Alganax. Petugas rutan KPK kerap mengurangi dosis obat yang biasa dikonsumsi Fredrich.
Menanggapi itu, JPU KPK Takdir Suhan menyebut, obat yang biasa dikonsumsi Fredrich merupakan obat keras. Untuk itu, dokter KPK berusaha untuk mengatur kadarnya.
"Obat ini obat keras, jadi harus dikontrol. Kalau sudah habis, terdakwa konsumsi pasti kita berikan obat tersebut. Di KPK jaminan kesehatan nomor satu," tutur Takdir.
Mau tau permintaan Fredrich yang lainnya? Baca di sini ya Fredrich yang Banyak Maunya