Obat Keras & Obat Bebas, Beda Simbol

| 09 Sep 2018 16:35
Obat Keras & Obat Bebas, Beda Simbol
Jakarta, era.id - Setiap orang, pasti pernah mengalami yang namanya sakit. Jika sedang sakit, kebanyakan orang akan berobat ke dokter, atau setidaknya mengonsumsi obat yang dibeli di apotek atau warung.

Tapi, sebelum membeli atau meminum obat tersebut. Apakah kamu sudah tahu akan arti simbol yang menjadi pembeda jenis obat. Obat bebas, obat keras hingga obat narkotika?

1. Obat bebas

Ditandai dengan lingkaran warna hijau dengan garis tepi warna hitam. Biasanya obat jenis ini, bisa kita dapatkan di pasaran, tanpa resep dokter. Contohnya, parasetamol, bodrex dan ultraflu. 

2. Obat keras

Disimbolkan dengan lingkaran merah, memiliki garis tepi warna hitam dan ada huruf K di tengahnya. Dosis obat ini tergolong tinggi, jadi harus menggunakan resep dokter agar tidak menimbulkan efek samping yang buruk.

3. Obat narkotika

Ditandai dengan lingkaran warna merah dan di dalamnya terdapat palang (+) warna merah. Obat jenis ini bisa menyebabkan perubahan kesadaran. Sehingga, obat ini perlu menggunakan resep dari dokter.

Baca Juga : DPR Minta BPOM Uji Laboratorium Obat-Obat Terlarang

Tags :
Rekomendasi