Kali ini era.id akan membahas sedikit tentang mimpi basah setelah sahur, atau dalam menjalani ibadah puasa. Ternyata, setelah ditelusuri, jika seseorang mengalami hal ini, puasanya tetap bisa dilanjutkan alias sah.
“Tidak batal orang yang muntah, yang mimpi hubungan seks, dan berbekam (diambil darah).” (H.R. Abu Daud).
Jadi, puasa tetap sah dan harus dilanjutkan sampai Magrib.