Roy Suryo Minta Penangguhan Penahanan, Husin Shihab Bandingkan dengan M Kece hingga Yahya Waloni: Mereka Tidak Touring Saat Jadi Tersangka

| 08 Aug 2022 13:53
Roy Suryo Minta Penangguhan Penahanan, Husin Shihab Bandingkan dengan M Kece hingga Yahya Waloni:  Mereka Tidak Touring Saat Jadi Tersangka
Roy Suryo saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022). (Foto: Antara)

ERA.id - Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab menyindir permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.

Husin Alwi lantas membandingkan dengan sejumlah kasus penistaan agama yang pernah dialami sejumlah tokoh di antaranya Maaher At-thuwailibi alias Soni Eranata, M Kace, hingga Yahya Waloni.

"Maher, Kace, Waloni, jg sakit dan hrs dirawat saat menjalani proses hukum di kasus penistaan agama. Mrk semua dibantarkan oleh penyidik ke RS Polri," kata Husin Alwi di akun Twitternya, Senin (8/8/2022).

Pegiat media sosial itu juga menyindir bahwa mereka tidak seperti Roy yang malah ikut touring padahal statusnya tersangka dan mengaku sakit. "Dan mrk tdk touring saat ditetapkan TSK," tambah dia.

Husin Alwi lantas meminta agar Polri bisa berlaku adil terhadap Roy Suryo.

"Jika skr RS minta penangguhan jadi tahanan kota trs dmn keadilannya? @DivHumas_Polri," pungkas dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil mantan Menpora itu dalam kasus meme stupa candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.

Zulpan menambahkan, diterima atau tidaknya permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo itu merupakan pertimbangan dari penyidik.

"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," ujar Zulpan kata Endra Zulpan di Jakarta, kemarin.

Rekomendasi