Kesal dengan Sikap Putri Candrawati yang Dianggap 'Drama', Pengacara Brigadir J Ancam Laporkan Istri Ferdy Sambo ke Polisi

| 11 Aug 2022 13:15
Kesal dengan Sikap Putri Candrawati yang Dianggap 'Drama', Pengacara Brigadir J Ancam Laporkan Istri Ferdy Sambo ke Polisi
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. (Foto: Istimewa)

ERA.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku geram dengan kelakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati yang terus bermain 'drama'. Kamaruddin pun berencana melaporkan Putri ke polisi bila terus saja bermain drama.

"Kalau terus main drama, saya akan bikin laporan juga (ke Putri Candrawati)," kata Kamaruddin saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).

Dia mengungkapkan Putri masih terus bermain drama yang dibuat Ferdy Sambo dan mantan Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah. Padahal, kata dia, drama yang dibangun itu sudah terbukti tidak benar.

Drama yang dimaksudnya adalah mengenai peristiwa tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Kemudian kenapa diikuti terus drama itu, padahal sudah ketahuan itu adalah drama yang ditulis setelah pembunuhan, kan gitu," ucapnya.

"Jadi karena itu sudah dibongkar oleh Kapolri, sudah diumumkan tersangkanya (dijerat) Pasal 340 dan sudah diumumkan penulis dramanya siapa, ya jangan diikuti lagi skenario itu," sambungnya.

Oleh karenanya, kata Kamaruddin, bila Putri terus saja bermain drama, dirinya akan melapo istri Ferdy Sambo ini ke polisi. Dia menjelaskan Putri akan dilaporkan mengenai penyebaran berita hoaks.

Selain itu, sambungnya, Putri juga akan dilaporkan mengenai membuat laporan palsu ke polisi. Menurutnya, laporan Putri Candrawati mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J, tidak terbukti benar.

Namun, Kamaruddin tak menjelaskan kapan akan melaporkan Putri Candrawati.

"(Saya akan buat) laporan terkait pencemaran nama baik, laporan tentang hoaks, laporan tentang obstruction of justice (kepada Putri Candrawati)," jelas Kamaruddin.

"Kemudian laporan tentang 317-318 yaitu membuat pengaduan laporan palsu kepada pembesar negeri, dalam hal ini kepada Polres Jakarta Selatan," dia menambahkan.

Rekomendasi