ERA.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan hasil pemeriksaan perdana terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Menurut keterangan Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawati diduga telah mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
"FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya sudah menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawati) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga," kata Andi Rian dalam konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Dugaan pelecehan itu disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Untuk itu, Ferdy Sambo memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan terhadap Yosua," kata dia.
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan sejak pukul 11.00 hingga pukul 18.00 WIB di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Pemeriksaan ini jadi yang pertama kali digelar sejak Kadiv Propam Nonaktif itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir dua hari lalu.