Ferdy Sambo Minta Maaf Lewat Surat ke Perwira Hingga Bintara Polri, Lagi-lagi Keluarga Brigadir J Tak Disebut

| 25 Aug 2022 11:39
Ferdy Sambo Minta Maaf Lewat Surat ke Perwira Hingga Bintara Polri, Lagi-lagi Keluarga Brigadir J Tak Disebut
Irjen Pol Ferdy Sambo (Tangkapan Layar)

ERA.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua (Brigadir J). Ferdy Sambo pun ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.

Dia diketahui menjalani sidang etik hari ini di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sidang etik ini digelar tertutup.

Di tengah sidang etik ini, beredar surat yang ditulis Ferdy Sambo. Surat tangan ini ditandatangani langsung oleh Ferdy Sambo dan bercap materai.

"Iya benar (surat itu ditulis Ferdy Sambo)," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan.

Dalam surat ini, Ferdy Sambo mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya yang dilakukan. Dia mengaku siap bertanggung jawab dan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

"Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," tulis Sambo.

Namun dari surat ini, tak ada permintaan maaf ke keluarga Brigadir J. Permintaan maaf ke seluruh masyarakat juga, tak dia tuliskan.

Berikut isi lengkap surat Ferdy Sambo:

Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan Bintara Polri

Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya

Ferdy Sambo, SH, SIK, MH

Inspektur Jenderal Polisi.

Sebelumnya, Mabes Polri mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yoshua atau Brigadir J, yakni karena marah. Brigadir J dinilai melakukan tindakan hingga dianggap Ferdy Sambo melukai harkat dan martabat keluarganya.

Pengakuan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Awalnya, Andi Rian menjelaskan Ferdy Sambo marah karena ada tindakan Brigadir J di Magelang yang melukai harkat dan martabat keluarganya.

"Dalam kesempatan ini, tolong dicatat, bahwa di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawati) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Andi Rian saat konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis (11/10/2022).

Rekomendasi