2 Anggota Polisi Ditusuk Saat Lakukan Pengembangan ke Penadah Curanmor di Tangerang

| 20 Aug 2022 21:07
2 Anggota Polisi Ditusuk Saat Lakukan Pengembangan ke Penadah Curanmor di Tangerang
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - PH dan BS, dua anggota polisi dan dua warga J serta TF menjadi korban penusukan pelaku penadah motor curian (curanmor) di Jalan Aryawangsakara, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (18/8/2022) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kedua korban anggota Polri berasal dari Polsek Tanah Abang berinisial PH mengalami luka tusuk di bagian paha kanan dan BS tertusuk di bagian pundak kiri," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu (20/8/2022).

Selain itu, Zain menjelaskan, terdapat dua warga sipil berinisial J dan TF yang menjadi korban penusukan pelaku saat berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"J mengalami luka sobek di bagian perut, dan TF mengalami tiga luka tusuk di perut. Korban penusukan saat ini tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Anisa Kota Tangerang, dan dua orang dirujuk ke RS Kramatjati," katanya.

Zain menuturkan, peristiwa penusukan itu dilakukan pelaku penadah curanmor di wilayah tersebut, bermula saat tiga personel anggota Reskrim dari Polsek Tanah Abang, sedang membawa pelaku curanmor berinisial MK untuk melakukan pengembangan.

"Jadi, saat itu anggota hendak menangkap dua orang pelaku penadah lainnya berinisial DI dan S. Namun pelaku DI melakukan perlawanan dengan langsung mencabut senjata jenis pisau sangkur dan melakukan penusukan secara membabi buta," jelasnya.

Saat ini, ketiga pelaku MK, DI, dan S telah dibawa ke Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

Rekomendasi