"Yang bersangkutan diberi sanksi pihak maskapai tidak boleh terbang seumur hidup dengan Lion Air," kata Humas PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau, Fendrick Sondra di Padang Pariaman.
Si penumpang ini bukan enggak cuma dapat sanksi dari Lion Air. Soalnya pihak Lion akan membeberkan identitas pemuda itu lengkap dengan kelakuannya ke maskapai-maskapai lain.
Sayangnya, tak ada penjelasan detail identitas si penumpang. Padahal aturan dilarang merokok selalu diberitahu dalam setiap penerbangan. Namun si penumpang masih coba mengakali dan mencari celah.
"Akhirnya ketahuan oleh kru, ini kesalahan yang konyol dan bisa merugikan banyak pihak," ujar Fendrick.
Si pemuda itu sudah membuat perjanjian dan diteken juga oleh kedua orang tuanya yang datang ke Bandara Internasional Minangkabau untuk menyelesaikan permasalahan anaknya. Fendrick menegaskan pelanggaran di udara akan berdampak buruk tidak hanya bagi penumpang namun juga maskapai.
"Jika ada yang merokok di dalam pesawat akan mengganggu sirkulasi udara dan membuat penumpang lain tidak nyaman dan terdeteksi oleh detektor asap," tutup Fendrick.