Rp15 Triliun untuk 171 Kepala Daerah, Sebanding?

| 10 Dec 2017 15:07
Rp15 Triliun untuk 171 Kepala Daerah, Sebanding?
Logo Pilkada Serentak 2017 (kpu.go.id)
Jakarta, era.id - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang secara serentak bakal diadakan 2018, diprediksi telan anggaran sekira Rp15,2 triliun. Bahkan, angka itu diprediksi bisa membengkak hingga Rp20 triliun.

Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali mengungkapkan, itulah risiko yang harus diambil sebuah negara yang menganut sistem demokrasi. Dia pun meminta masyarakat untuk tidak melihat jumlah, tetapi cara pengelolaan anggarannya.

Anggaran yang sedemikian besar, salah satunya disebabkan negara yang ingin hadir dalam pembiayaan  pilkada yang sebelumnya dibebankan kepada bakal calon. Bagaimana maksudnya?

Zainudin memaparkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa pemimpin daerah yang terpilih akan memanfaatkan posisinya untuk mengganti modal politik mereka. Karena itu, negara berusaha membiayai cost politik selama kampanye.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.7/2015, biaya kampanye yang difasilitasi pemerintah yakni bahan kampanye (flyer, brosur, dan poster), alat peraga kampanye (baliho, umbul-umbul, dan spanduk), serta iklan kampanye (cetak dan elektronik).

Menurut pasal 28 ayat 1 dan 2 PKPU No.7/2015, baliho paling banyak difasilitasi KPU sebanyak lima buah per calon per kabupaten/kota. Umbul-umbul maksimal lima buah per calon per kabupaten/kota. Spanduk maksimal dua buah per calon per kabupaten/kota.

Sementara untuk bahan kampanye, diatur dalam pasal 23 ayat 2 PKPU No.7/2015, meliputi flyer, brosur, dan poster sebanyak jumlah kepala keluarga tiap daerah pemilihan.

Iklan kampanye pada TV, berdasarkan pasal 32 ayat 1 dan 2, serta ayat 34 ayat 1 dan 2, maksimal 10 spot dengan durasi 30 detik/hari selama 14 hari sebelum masa tenang. Sedangkan untuk iklan radio maksimal 10 spot, 60 detik/hari selama 14 hari sebelum masa tenang.

“Dulu dibebankan pada pribadi-pribadi calon kan? Tapi sekarang ini kita usahakan secara perlahan-lahan agar negara dapat membiayai itu sehingga tidak ada alasan bagi yang terpilih, bagi kepala daerah yang jadi, kemudian (korupsi karena) mereka membiayai sendiri, dan sebagainya,” papar Zainudin.

Menurutnya, negara belum sanggup untuk memfasilitasi semuanya, melainkan secara bertahap. Sejauh ini, menurut PKPU pasal 26 ayat 1, biaya yang tidak ditanggung KPU terkait kampanye adalah alat peraga dan bahan kampanye seperti kaos, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, ballpoint, payung, dan stiker.

Sependapat dengan Zainudin, anggota Komisi II DPR, Ahmad Badlowi juga menyiratkan konsekuensi harga yang harus dibayar untuk mencapai demokrasi. Menurutnya, jika masyarakat tidak setuju dengan jumlah anggaran tersebut, bisa saja pemilu dikembalikan ke daerah masing-masing, alih-alih dilakukan secara serentak.

"Memang biaya itu cukup besar, dan seperti kami katakan untuk memotong cost anggaran yg cukup besar tidak ada pilihan lain kecuali pilkada dikembalikan lagi ke DPRD. Walaupun nanti ada anggapan duitnya hanya dinikmati DPRD saja,” ucap Ahmad.

Buah simalakama anggaran ini, tak lepas dari luasnya cakupan wilayah Indonesia yang melaksanakan pilkada serentak. Tercatat, 171 kabupaten/kota akan melaksanakan pesta demokrasi 2018 mendatang.

Ahmad meminta masyarakat untuk lebih rasional melihat anggaran tersebut. Pasalnya, jika pilkada periode sebelumnya juga dilaksanakan secara serentak, jumlah anggaran pasti tidak jauh berbeda. Selain itu, klaim Ahmad, harga barang dan jasa pada 2013 lalu sudah tidak dapat disamakan dengan sekarang.

"Coba dibandingkan dengan lima tahun yg lalu di 170 kabupaten, kota, provinsi, itu abisnya berapa. Membandingkannya itu seperti itu caranya,” tambahnya.

Anggaran yang terbilang jumbo itu, ternyata tak membuat siapa pun berani menjamin kualitas pemimpin daerah yang akan terpilih nantinya. Dengan dalih klasik “kembali kepada pribadi masing-masing”, para wakil rakyat hanya meminta masyarakat untuk positivis.

“Kalau ditanyakan itu ada korelasinya, kita berharap bisa berkorelasi. Tetapi kan dalam perjalanannya siapa yang bisa menjamin.” tegas Zainudin.

Tags :
Rekomendasi