Asyik, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Pegawai Pemprov DKI

| 06 Dec 2017 12:02
Asyik, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Pegawai Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (LEO/era.id)
Jakarta, era.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merencanakan untuk merekrut penyandang disabilitas sebagai pegawai Pemprov DKI mulai 2018.

"Kita akan mulai tahun depan di Pemprov DKI, mulai untuk merekrut secara khusus saudara kita penyandang disabilitas untuk bekerja di Pemprov DKI," ujar Anies di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Anies menerangkan, penyandang disabilitas akan diseleksi sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing. Selanjutnya, dia akan memberikan instruksi kepada biro Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengakomodasi kesempatan perekrutan ini.

Status kepegawaian penyandang disabilitas yang nantinya bekerja di Pemprov DKI saat ini masih dalam proses penggodokan. Apakah pegawai harian lepas atau pegawai tetap akan diumumkan Anies setelah hasil rapat perekrutan ini selesai.

"Nanti kita bicarakan status kepegawaiannya, jenis pekerjaannya. Tapi intinya, akan ada rekrutmen dari Pemprov dan Pemprov yang memulai," terangnya.

Dengan adanya perekrutan penyandang disabilitas, Anies ingin Pemprov DKI menjadi contoh kepada perusahaan lain untuk ikut memberikan kesempatan penyandang disabilitas agar berkarya.

"Di Jakarta ini banyak sekali perusahaan. Kita harus menunjukkan pada semua, ini loh saudara kita yang punya ability berbeda dan bisa berkarya seperti yang lain," lanjut Anies.

Tags :
Rekomendasi