Fasilitas tersebut yakni gratis naik Transjakarta di 13 koridor, pangan bersubsidi berupa beras, daging sapi/ayam, ikan, dan telur dengan fungsi Debit ATM Bank DKI, serta menjadi anggota Jakgrosir.
“Pemegang kartu ini juga mendapat fasilitas berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga murah, melalui fungsi Debit ATM Bank DKI,” kata Sekretaris Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangannya, Kamis (29/8/2019).
Herry bilang, penyaluran KPDJ bertujuan untuk membantu penyandang disabilitas memenuhi kebutuhan dasar dan mengakses pelayanan dasar secara wajar sesuai ketentuan, serta meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.
Anggaran ini dialokasikan dari APBD 2019 sebanyak Rp25 miliar. Tahun depan, jumlah penerima kartu disabilitas ini akan bertambah menjadi 14.459 orang.
Gubernur DKI Anies Baswedan memperlihatkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta. (Diah/era.id)
?????Data penyandang disabilitas yang berhak mendapatkan kartu ini diambil dari basis data terpadu (BDP) yang dimiliki oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Dari data inilah Pemprov DKI bisa memilah masyarakat penyandang yang sesuai dengan kriteria untuk mendapat bantuan KPDJ.
Kepada pemegang KPDJ yang tidak memiliki kecakapan hukum untuk melakukan transaksi perbankan, Herry mengimbau mereka didampingi oleh orang yang diberikan kuasa dengan membawa surat kuasa, KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa.
Untuk penerima KPDJ di bawah umur dapat diwakili oleh orang tua dan wali dengan membawa kartu keluarga dan akte lahir.
"Para pemegang KPDJ atau penerima kuasa juga diimbau untuk melakukan penarikan tunai di ATM Bank DKI. Mengingat, penarikan dana di mesin ATM bank lain dikenakan biaya sesuai ketentuan bank yang bersangkutan," jelas Herry.