Rudi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus perintangan proses hukum dugaan korupsi e-KTP. Rudy menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan, penyidik mendalami kedekatan antara ia dengan tersangka Markus Nari.
"Ditanya apakah pernah ketemu yang bersangkutan, saya jawab ketemunya di DPP," ungkap Rudi.
Pertemuan antara Rudy Alfonso dengan Markus Nari disebabkan Rudi merupakan Ketua Bidang Hukum di partai Golkar. Markus menghubunginya saat ia mendapatkan panggilan sebagai saksi dalam kasus e-KTP untuk tersangka Irman dan Sugiarto.
"Saya katakan, saudara (Markus Nari) harus kooperatif dan sampaikan apa adanya," ujarnya saat ditemui wartawan setelah pemeriksaan.
Terkait kasus perintangan proses hukum, ia mengaku tidak pernah bertemu dengan Miryam S. Haryani untuk membahas skenario pencabutan BAP pada persidangan e-KTP karena berbeda partai.
"Tidak ada, dia partainya apa. Tidak ada juga pertemuan di DPR karena saya bukan anggota," ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Miryam telah dituntut 8 tahun penjara karena diyakini dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar di pengadilan perihal e-KTP.