RIP Toleransi, Denmark Denda Perempuan Bercadar

| 06 Aug 2018 12:27
RIP Toleransi, Denmark Denda Perempuan Bercadar
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Sikap intoleran terhadap suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) ternyata bukan hanya terjadi di negara berkembang seperti Indonesia. Faktanya di beberapa negara maju seperti Denmark, praktik tersebut tumbuh dengan subur, bahkan di-support oleh pemerintahnya.

Pemerintah Denmark saat ini mulai memberlakukan hukuman denda terhadap perempuan yang mengenakan niqab (cadar) di tempat umum. Seorang perempuan berusia 28 tahun yang mengenakan cadar pada Jumat (3/8) lalu menjadi perempuan pertama yang didenda karena melanggar hukum baru tersebut.

Petugas Kepolisian setempat, David Borchersen bercerita saat itu pihaknya dipanggil ke sebuah pusat perbelanjaan di Horsholm, di wilayah timur laut Nordsjaelland. Perempuan bercadar itu diketahui terlibat perkelahian dengan wanita lain yang mencoba melepaskan niqabnya. 

"Selama perkelahian, niqabnya lepas, tetapi pada saat kami tiba, dia memasangnya lagi," kata Borchersen, seperti dikutip Antara, Senin (6/8/2018).

Kasus intoleran di Indonesia (Infografis/era.id)

Karena melanggar aturan mengenakan cadar di tempat umum, perempuan tersebut dikenakan denda sebesar 1.000 kroner (156 dolar, 134 euro). Perempuan malang itu juga diminta melepaskan cadarnya atau meninggalkan ruang publik. "Dia memilih yang terakhir," kata Borchersen.

Pada 1 Agustus, mengenakan burqa, yang menutupi seluruh wajah seseorang, atau niqab, yang hanya memperlihatkan mata, di depan umum mengakibatkan denda 1.000 kroner. Pelanggaran berulang didenda hingga 10.000 kroner. Larangan itu juga menargetkan aksesori lain yang menyembunyikan wajah seperti balaclavas, masker dan janggut palsu.

Para pegiat hak asasi manusia mengecam larangan itu sebagai pelanggaran hak-hak perempuan. Sementara para pendukungnya berpendapat hal itu memungkinkan integrasi yang lebih baik dari imigran Muslim ke dalam masyarakat Denmark. 

Supaya kamu tahu, kerudung yang menutupi wajah sepenuhnya adalah isu panas di Eropa. Beberapa negara seperti Belgia, Prancis, Jerman dan Austria telah memberlakukan larangan atau larangan sebagian.

(Infografis/era.id)