"Untuk klarifikasi-klarifikasi politik, sekali lagi saya sampaikan, saya tidak bisa memberikan pernyataan di luar tugas saya di Pemprov DKI sesuai PKPU, yang saya artikan kepala daerah tidak boleh ikut dalam kontes politik. Yang berkembang kemarin, saya enggak bisa komentari," tutur sandi, Kamis (9/8/2018).
Lebih lanjut, kala dikonfirmasi perihal kabar pengunduran dirinya dari posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandi membantah telah mengajukan surat pengunduran diri. Kata Sandi, merencanakan hal tersebut saja belum, apalagi sampai disebut-sebut telah mengajukan pengunduran diri.
Toh, lagipula, Sandi tegaskan sampai hari ini ia masih menjalani tugas wakil gubernur sebagaimana biasanya. "Sampai hari ini belum ada rencana kirimkan surat. Didraf saja belum. Kalau undur diri, hari ini saya masih bertugas. Per detik ini saya bertugas. Belum ada surat pengunduran diri," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Sujono Djojohadikusumo membenarkan rencana duet Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam kontestasi Pilpres 2019. "(Sandiaga jadi cawapres Prabowo) kecuali kalau Tuhan menentukan hal lain. Ya, kita lihat nanti. Lihat ya, sesuai dengan peraturan," tutur Hasyim.