Kisah Biksu Hedon yang Divonis 114 Tahun Penjara

| 10 Aug 2018 05:40
Kisah Biksu Hedon yang Divonis 114 Tahun Penjara
Ilustrasi (Pixabay)
Bangkok, era.id - Wirapol Sukphol, mantan biksu kontroversial dari Thailand dihukum 114 tahun penjara. Biksu yang dikenal dengan gaya hidup super mewahnya ini dihukum atas tindak pidana penipuan dan pencucian uang.

Kisah kontroversi Wirapol bermula pada tahun 2013, ketiika sebuah video yang menunjukkannya memamerkan tumpukan uang menyebar di YouTube. Video yang direkam di dalam sebuah jet pribadi itu menunjukkan betapa biksu ini telah tersesat dalam hedonisme.

Akibat tersebarnya video itu, Wirapol yang dulunya dikenal dengan nama Luang Pu Nenkham sempat diusir dari kebiksuan pada tahun 2013. Wirapol kemudian sempat melarikan diri ke Amerika Serikat setelah dirinya terlibat dugaan hubungan seks terlarang dengan seorang gadis di bawah umur.

Tahun 2017, Wirapol kembali ke Thailand setelah pemerintah Amerika Serikat melakukan ekstradisi terhadap dirinya. Sampai di Thailand, Wirapol langsung menjalani rangkaian persidangan hingga akhirnya pengadilan kriminal di Bangkok menjatuhinya hukuman penjara 114 tahun.

Eits, tapi nyatanya Wirapol enggak akan benar-benar melakoni seluruh masa hukumannya itu lantaran vonis terhadapnya dipandang menyalahi Undang-Undang (UU) lokal. Karenanya, Wirapol dipastikan hanya akan menjalani seenggaknya 20 tahun masa hukuman.

"Dia melakukan penipuan dengan mengklaim punya kekuatan supranatural. Dia juga membeli banyak mobil mewah yang bisa dikategorikan sebagai praktik pencucian uang," kata seorang petugas Departemen Litigasi Khusus --yang menolak disebut identitasnya-- kepada Reuters.

Belum selesai. Pada Oktober mendatang, pengadilan akan memutus dakwaan pelecehan seksual dan penculikan anak. Kasus Wirapol sendiri telah menjadi perhatian publik lantaran begitu banyak kasus serupa yang menimpa sejumlah biksu di Thailand dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintahan militer di Thailand pun bergerak, membersihkan lingkup kebiksuan Buddha dengan menangkap biksu-biksu korup dan kriminal.

Rekomendasi