Sudirman Said: Manfaatkan Pulau yang Sudah Direklamasi

| 01 Nov 2017 17:50
Sudirman Said: Manfaatkan Pulau yang Sudah Direklamasi
Ketua Tim Sinkronisasi, Sudirman Said. (ZAKIYAH/era.id)
Jakarta, era.id- Ketua Tim Sinkronisasi, Sudirman Said menyambangi Balai Kota, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Kedatangannya khusus membahas reklamasi teluk Jakarta bersama Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. 

Said mengatakan, pulau yang sudah terlanjur dibangun tidak akan mungkin dibongkar karena akan menimbulkan masalah lingkungan.

"Jadi, dimanfaatkan saja pemanfaatannya sesuai dengan aturan yang berlaku itu yang saya sebut dicek ke belakang Kerpres-nya (Keputusan Presiden) bagaimana, harus ada satu harmonisasi," kata dia.

Menurut Said, pembicaraan kelanjutan reklamasi teluk Jakarta itu sudah seringkali Tim Sinkronisasi bahas bersama Anies-Sandi. Mereka sudah saling update, selama beberapa minggu telah mendapatkan masukan-masukan dari berbagai pihak.

Intinya, kata Said, aspek legal untuk reklamasi tersebut harus ditata ulang. Keputusan akhir harus dilanjutkan dan ditekankan pula agar dipercepat. Sementara itu, untuk yang sudah berjalan, perlu juga kajian komprehensif, karena di dalam Undang-Undang (UU) sudah tertera aturan pelaksanaannya.

"Jadi semua aturan, semua pelaksanaan harus mengacu pada UU. Jadi saya kira itu yang mulai harus dikerjakan," jelasnya. 

Terkait dengan sejauh mana tim internal sudah bekerja, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu belum bisa memastikan. 

"Nah mengenai yang dibatalkan itu sebetulnya kan kalau dilihat Kepres no 52 tahun 1995 itu jelas sekali bahwa yang dikerjakan sekarang itu sama sekali jauh dari yang dirancang di awal," tutupnya.

Tags :
Rekomendasi