Tiba pada pukul 08.00 WIB, Jokowi mengenakan jaket putih bertuliskan 'Bersih, Merakyat, Kerja Nyata', sedangkan Ma'ruf hanya memakai sarung, jas dan peci. Keduanya juga ditemani anak-anak bungsu mereka. Jokowi datang bersama putra bungsunya, Kaesang Pangarep. Adapun Ma'ruf datang bersama putri bungsunya, Siti Haniatunisa.
Presiden Republik Indonesia itu mengatakan dirinya tidak makan dan minum sejak kemarin malam untuk menghadapi tes kesehatan ini.
"Iya persiapannya, puasa dari semalem," kata Jokowi di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Kristiyanto menafsirkan Jokowi yang datang bersama Ma'ruf Amin mengisyaratkan jika kedua pasangan ini merupakan pasangan yang amanah dan berkeluarga.
Mengenai kesehatan Ma'ruf Amin yang dituding kurang baik oleh warganet di media sosial, Hasto menerangkan baik Ma'ruf maupun Jokowi telah mempersiapkan diri untuk tes kesehatan sebaik mungkin. Hasto yakin keduanya lulus tes kesehatan.
"Semuanya itu telah menyiapkan diri lahir batin sebagai putra bangsa yang siap mengemban tugas penting," kata Hasto.
Di tempat yang sama, Ketua KPU RI, Arief Budiman menyerahkan sepenuhnya proses tes kesehatan ini kepada petugas medis RSPAD Gatot Subroto. Berdasarkan catatannya, ada beberapa item yang harus dijalani oleh capres dan cawapres untuk melewati tes ini.
Setiap item tersebut akan dilalui sebanyak satu kali, namun jika ada tes yang kurang baik, akan dilakukan pendalaman. KPU RI memberi tenggat waktu hingga 20 September untuk semua persyaratan yang belum dilengkapi termasuk tes kesehatan pendalaman.
"Kalau bagian akhir dari tahapan pencalonan itu tanggal 20 September akan kami tetapkan," tuturnya.
Penilaian status kesehatan dilaksanakan melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi kedokteran, tes kesehatan itu meliputi pemeriksaan-pemeriksaan sebagai berikut :
1. Anamnesis dan analisis riwayat kesehatan;
2. Pemeriksaan jiwa (psikiatrik dan psikometri);
3. Pemeriksaan jasmani:
a. Penyakit dalam;
b. Jantung dan pembuluh darah;
c. Paru;
d. Bedah;
e. Urologi;
f. Ortopedi;
g. Obstetri ginekologi;
h. Neurologi dan Fungsi Luhur (MMSE +MOCA INA, TMT A dan B, CERAD);
i. Mata;
j. Telinga hidung dan tenggorok, kepala leher;
k. Gigi dan Mulut.
4. Pemeriksaan Penunjang:
a. Pemeriksaan penunjang wajib
1) Ultrasonografi abdomen;
2) Elektrokardiografi dan Treadmill Test;
3) Ekokardiografi;
4) Foto roentgen thoraks;
5) Spirometri;
6) Audiometri Nada Murni;
7) USG transvaginal (bagi calon perempuan);
8) Non Contact Tonometri, Opthalmoscope direct/indirect, Refracting unit;
9) Foto Fundus Camera;
10) MRI Kepala tanpa kontras;
11) NCV.
b. Pemeriksaan penunjang atas indikasi:
1) MRI fungsional;
2) MRI dengan kontras;
3) MSCT dari thorax hingga pelvis;
4) MSCT kardial;
5) Mammografi /USG payudara;
6) Kardioangiografi;
7) Doppler Karotis dan MRA;
8) Trans Cranial Doppler;
9) Sidik perfusi nuklir jantung;
10) EEG;
11) Biopsi aspirasi jarum halus;
12) Foto Polos ekstremitas, tulang belakang dan panggul;
13) OCT;
14) Lain-lain sesuai indikasi.
5. Pemeriksaan laboratorium:
a. Pemeriksaan darah dan urin:
1) Hematologi lengkap;
2) Urinalisis lengkap;
3) Tes faal hati;
4) Tes faal ginjal;
5) Profil lipid;
6) GD Puasa, 2 jam pp, HBA 1C;
7) Hepatitis : HBs Ag, Anti HCV;
8) Mikroalbuminuria;
9) Anti HIV;
10) VDRL – TPHA;
11) Narkotika, psikotropika.
b. Petanda tumor atas indikasi;
c. Papsmear: sitologi bagi calon yang perempuan.
Baca Juga : Mungkinkah Ma'ruf Amin Didandani Milenial Ala Jokowi?