Yang membedakan hanyalah, alat yang digunakan saat ini lebih muktahir disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sekjen IDI, Adib Khumairi menerangkan selain peralatan, sejumlah metode yang digunakan untuk memeriksa para peserta juga baru, hal tersebut disesuaikan dengan peralatan yang ada.
"Tapi standar apa saja yang diperiksa berapa jenis pemeriksaan itu sama, cuma metodeloginya saja yang berbeda," kata Adib di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).
Adib menjelaskan tes kesehatan ini sifatnya final, artinya jika dalam tes ini capres ataupun cawapres ada yang gagal, maka mereka tidak bisa mengadakan tes tandingan di rumah sakit lain. Hal tersebut sesuai dengan peraturan KPU No. 22 tahun 2018.
Wakil ketua umum IDI, Daeng Faqih menyampaikan tes kesehatan yang diadakan sekarang, bukan mengenai keputusan lolos atau tidak lolos para peserta tes.
Keputusan lolos atau tidak lolos menjadi wewenang KPU Pusat. Adapun yang disampaikan tim pemeriksa adalah temuan-temuan secara medis saja.
"Jadi pemeriksaan kita tidak menyimpulkan itu. Perlu dipahami bersama bahwa tim kami hanya diminta KPU untuk memeriksa dan menentukan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan fisik," tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskan, hasil pemeriksaan akan menerangkan kemampuan fisik capres dan cawapres dalam bekerja lima tahun ke depan. Apakah mereka mampu atau tidak?
Selain itu, dalam buku panduan yang diberikan kepada para peserta juga dijelaskan beberapa penyakit yang dapat mengganggu kinerja para capres dan cawapres, penyakit-penyakit ini tertutup pada awak media
Sempat terdengar kabar, jika Ma'ruf Amin, cawapres Jokowi, sempat mengalami bengkak kaki yang membuat dia harus dirawat. Mengenai ini Adib menjelaskan ,informasi tersebut akan menjadi data pendukung dalam tes medis ini.
Tim pemeriksa akan mengobservasi untuk mengetahui apakah bengkak kaki itu berbahaya atau tidak.
"Nanti kita semua nilai apakah itu ada dan dinyatakan sebagai ketidakmampuan itu tadi," ujarnya.
Penilaian status kesehatan dilaksanakan melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi kedokteran, tes kesehatan itu meliputi pemeriksaan-pemeriksaan sebagai berikut :
1. Anamnesis dan analisis riwayat kesehatan;
2. Pemeriksaan jiwa (psikiatrik dan psikometri);
3. Pemeriksaan jasmani:
a. Penyakit dalam;
b. Jantung dan pembuluh darah;
c. Paru;
d. Bedah;
e. Urologi;
f. Ortopedi;
g. Obstetri ginekologi;
h. Neurologi dan Fungsi Luhur (MMSE +MOCA INA, TMT A dan B, CERAD);
i. Mata;
j. Telinga hidung dan tenggorok, kepala leher;
k. Gigi dan Mulut.
4. Pemeriksaan Penunjang:
a. Pemeriksaan penunjang wajib
1) Ultrasonografi abdomen;
2) Elektrokardiografi dan Treadmill Test;
3) Ekokardiografi;
4) Foto roentgen thoraks;
5) Spirometri;
6) Audiometri Nada Murni;
7) USG transvaginal (bagi calon perempuan);
8) Non Contact Tonometri, Opthalmoscope direct/indirect, Refracting unit;
9) Foto Fundus Camera;
10) MRI Kepala tanpa kontras;
11) NCV.
b. Pemeriksaan penunjang atas indikasi:
1) MRI fungsional;
2) MRI dengan kontras;
3) MSCT dari thorax hingga pelvis;
4) MSCT kardial;
5) Mammografi /USG payudara;
6) Kardioangiografi;
7) Doppler Karotis dan MRA;
8) Trans Cranial Doppler;
9) Sidik perfusi nuklir jantung;
10) EEG;
11) Biopsi aspirasi jarum halus;
12) Foto Polos ekstremitas, tulang belakang dan panggul;
13) OCT;
14) Lain-lain sesuai indikasi.
5. Pemeriksaan laboratorium:
a. Pemeriksaan darah dan urin:
1) Hematologi lengkap;
2) Urinalisis lengkap;
3) Tes faal hati;
4) Tes faal ginjal;
5) Profil lipid;
6) GD Puasa, 2 jam pp, HBA 1C;
7) Hepatitis : HBs Ag, Anti HCV;
8) Mikroalbuminuria;
9) Anti HIV;
10) VDRL – TPHA;
11) Narkotika, psikotropika.
b. Petanda tumor atas indikasi;
c. Papsmear: sitologi bagi calon yang perempuan.
Baca Juga : Jalani Tes Keehatan, Jokowi-Ma'ruf Didampingi Anak Bungsu