Hal ini tertera dalam situs elhkpn.kpk.go.id. Laporan harta kekayaan Jokowi yang sudah dilaporkan pada 14 Agustus 2018 dan disahkan oleh lembaga antirasuah tersebut pada 15 Agustus 2018. LHKPN ini menjadi penting, sebab menjadi salah satu syarat dalam pencalonan presiden dan wakil presiden di Pemilu Presiden 2019.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari LHKPN, Jokowi punya harta berupa tanah dan bangunan tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan senilai Rp43.888.588.000. Aset itu merupakan aset yang berasal dari Jokowi sendiri.
Sementara, harta bergerak dengan yang dimiliki Jokowi berupa alat transportasi dan mesin nilainya mencapai Rp1.083.500.000. Alat transportasi itu adalah mobil Suzuki pick up Rp10 juta, dua unit Isuzu pick up senilai Rp120 juta dan Mercedes Benz tahun 1996 seharga Rp60 juta.
(Ilustrasi: Mahesa/era.id)
Selain itu, ada juga Mercedes-Benz tahun 2004 senilai Rp175 juta, Daihatsu Espass Rp25 juta, Nissan Grand Livina Rp125 juta, Isuzu Panther ST Wagon Rp36 juta, Toyota Kijang Innova Rp170 juta, dan Nissan Juke Rp220 juta.
Tak hanya itu, Jokowi juga tercatat punya dua buah sepeda motor yaitu Chopperland Chopper seharga Rp140 juta dan Yamaha Vega Rp2,5 juta.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga punya harta kekayaan lainnya dengan nilai Rp360 juta dan kas setara giro dengan jumlah Rp6.109 miliar. Namun, dalam LHKPN itu Jokowi juga melaporkan kalau dirinya punya hutang senilai Rp1.192.972.916.
Sementara untuk pasangan Jokowi yaitu Ma’ruf Amin telah melaporkan hartanya, namun saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas pendukung sehingga hasilnya belum bisa diakses oleh publik.