Gaji PNS Naik 5%, Pelayanan Wajib Makin Berkualitas

| 16 Aug 2018 17:30
Gaji PNS Naik 5%, Pelayanan Wajib Makin Berkualitas
Foto Setkab.go.id
Jakarta, era.id - Pemerintah berencana untuk menaikkan gaji pokok dan pensiunan PNS sebesar 5% pada tahun 2019. Upaya itu dilakukan untuk memberikan motivasi dan peningkatan kualitas yang telah dilakukan oleh aparatur negara agar semakin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pidato tahunan di acara Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD. 

"Untuk itu, selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," kata Jokowi di ruang rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Jokowi menyebutkan, bahwa pemerintah akan melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian-lembaga untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat dan transparan, disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Salah satu langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir dengan memperbaiki kinerja birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta 19 peningkatan kualitas layanan publik, seperti melalui Mal Pelayanan Publik.

"Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan peringkat Government Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016 atau naik 17 peringkat," papar Jokowi.

Di dalam RAPBN tahun 2019, pemerintah telah merencanakan belanja negara mencapai sebesar Rp2.439,7 triliun atau sekitar 15 persen dari Produk Domestik Bruto Indonesia. Di mana pendapatan Negara dan Hibah di tahun 2019 menunjukkan kenaikan 12,6 persen dari perkiraannya di tahun 2018, bahkan naik 38,2 persen dari Pendapatan dan Hibah di tahun 2014, sebesar Rp1.550,5 triliun.

"Anggaran belanja negara pada tahun 2019 akan diarahkan pada upaya penguatan program perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi dan penguatan desentralisasi fiskal," ungkap Jokowi.

Tags : jokowi
Rekomendasi