Terungkap! Mayat Mutilasi di Dalam Boks Plastik di Bekasi Diduga Sudah Lama Disimpan Pelaku

| 30 Dec 2022 21:41
Terungkap! Mayat Mutilasi di Dalam Boks Plastik di Bekasi Diduga Sudah Lama Disimpan Pelaku
Petugas memasang garis polisi di rumah kontrakan tempat ditemukan jasad wanita dimutilasi di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

ERA.id - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan mayat mutilasi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam kontrakan di Desa Lambangsari, Tambun, Bekasi, diduga sudah disimpan lama oleh pelaku, Ecky Listiyanto (34).

"Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama di TKP," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Hengki belum bicara banyak mengenai kasus ini. Dia hanya menerangkan mayat ini sedang diautopsi. Terkait motif pelaku melakukan mutilasi ke korban, belum dia ungkapkan.

"Olah TKP sudah dilaksanakan secara bersama-sama baik team inafis Polda maupun laboratorium forensik," ucap Hengki.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penemuan jasad perempuan tanpa identitas yang ditaruh di sebuah boks plastik di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, RT/RW 01/02, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat hari ini.

Zulpan menerangkan pelaku yang diduga membunuh perempuan ini, Ecky juga telah ditangkap di kontrakan tersebut.

"Di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan pengeledahan dan saat melakukan pengeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat.

Rekomendasi