ERA.id - Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang menangkap tangan sebanyak 23 warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran membuah sampah sembarangan di sepanjang Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Raden Patah.
"Sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 ada 23 orang yang diamankan serta KTP-nya kami tahan, dan didominasi oleh warga Tangsel," ucap Camat Ciledug, Marwan, Rabu (4/1/2023).
Marwan mengatakan pihaknya telah menahan sementara kartu identitas dari oknum warga yang ditangkap untuk kemudian dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk memberikan efek jera.
"Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan," jelasnya.
Marwan menambahkan, pihaknya juga telah membentuk pos-pos pemantauan serta patroli secara berkala demi mencegah kejadian berulang oknum warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.
"Kami mengimbau agar masyarakat bisa membuang sampah di tempat-tempat yang sudah disediakan," jelasnya.