Calon Jemaah Haji Asal Kota Cimahi Keluhkan Bipih Naik

| 17 Feb 2023 17:50
Calon Jemaah Haji Asal Kota Cimahi Keluhkan Bipih Naik
Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi. (Reza/ERA.id)

ERA.id - Kenaikan biaya haji tahun 2023 membuat beberapa calon jemaah haji harus memutar otak untuk melunasinya. Seperti calon jemaah haji asal Melong, Kota Cimahi, Sunandar (82).

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapat panggilan berangkat ke tanah suci tahun ini bersama istrinya itu mengaku mengaku bimbang dengan adanya penyesuaian baru Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.

"Mengenai biaya masih agak bimbang. Untuk biaya menurut tahun sekarang enggak cukup (uang untuk melunasi)," tutur Sukandar di Kota Cimahi pada Jumat (17/2/2023).

Seperti diketahui, DPR RI bersama Kementerian Agama menyepakati BPIH tahun 2023 menjadi sekitar Rp90 juta. Rinciannya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp49,8 juta atau 55,3 ditanggung calon jemaah haji dan sisanya nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta atau 44,7 persen.

Meski ada penyesuaian biaya haji, Sukandar bersama istrinya bertekad untuk tetap berangkat tahun ini. Sebab, momen menjalankan rukun Islam ke-5 itu sudah lama ditunggunya.

Ia seharusnya menunaikan ibadah haji tahun 2020 namun tertunda karena pandemi COVID-19. Sukandar pun berharap berharap ada bantuan dari anak-anaknya untuk melunasi biaya haji dengan tarif baru ini.

"Ada panggilan haji iya gembira juga. Akan tetap mengupayakan untuk berangkat. Mungkin nanti dari anak-anak akan membantu," kata Sukandar.

Kepala Seksi Penyelengara Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi Ahmad Fikri Firdaus mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang sudah dilakukan, calon jemaah haji yang mendapat panggilan haji tahun ini siap untuk melunasi Bipih yang sudah ditetapkan.

"Terkait penyesuaian alhamdulillah sampai hari ini dari calon jemaah haji di Kota Cimahi akan terus lanjut. Kita melaksanakan verifikasi dan validasi data terkait data yang akhirnya nanti orang-orang yang berhak melunasi. Dari sekian orang tidak ada yang menunda, artinya masyarakat siap berangkat," ungkapnya.

Ahmad menerangkan, untuk batas pelunasan ibadah haji tahun ini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Jika nantinya ada calon jemaah haji yang menunda keberangkatan, maka akan digantikan kepada calon jemaah haji nomor urut di bawahnya.

"Mudah-mudahan secepatnya karena masyarakat sudah menunggu (Keppres)," ucap Ahmad.

Dirinya menjelaskan, adanya penyesuaian biaya haji tahun ini karena adanya perubahan skema persentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat yang kini menjadi 70 persen dan 30 persen. Penyesuaian itu ditujukan untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat haji di masa yang akan datang.

"Penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji dan meminimalisir komponen Nilai Manfaat untuk menyelamatkan atau menyantuni jamaah haji yang sudah teradaftar 5,2 juta (se-Indonesia). Artinya nilai manfaat ini harus dirasakan oleh calon jemaah haji tahun sekarang maupun yang baru daftar," ungkap Ahmad.

Calon jemaah haji saat berada di Kemenag Kota Cimahi (Reza Deny/Era.id)

Rekomendasi