Eni Maulani Sebut Peran Novanto di Kasus PLTU Riau-1

| 05 Sep 2018 20:02
Eni Maulani Sebut Peran Novanto di Kasus PLTU Riau-1
Eni Maulani Saragih (Foto: Wardhany Tsa Tsia/era.id)
Jakarta, era.id - Setelah diperiksa penyidik KPK, tersangka penerima suap Eni Maulani Saragih mengaku kenal dengan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budistrisno Kotjo dari bekas Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Ya memang saya kenalnya dari siapa lagi? Saya kan kenal Pak Kotjo dari Pak Setya Novanto," kata Eni kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018).

Eni menyebut kalau perintah melakukan pertemuan juga datang dari mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Pengakuan ini juga telah disampaikan Eni kepada penyidik KPK.

"Dari semua pertemuan-pertemuan saya dengan Pak Kotjo, dengan Pak Sofyan Basir dan perintah-perintah bermula dari sebelum Pak Kotjo, yaitu perintah dari Pak Novanto. Jadi sudah saya sampaikan semua ke penyidik. Mudah-mudahan ini bentuk sikap saya yang sangat kooperatif," ungkap Eni.

Wakil Ketua Komisi VII DPR ini juga mengaku sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. "Sudah saya sampaikan (pengajuan justice collaborator)," tutupnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan serta menahan tiga tersangka terkait pemberian dan penerimaan suap yaitu pemegang saham Blackgold Natural Resource Limited Johannes Budistrisno Kotjo, anggota DPR RI Eni Maulani Saragih, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima uang suap sebesar Rp4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Recources Limited. Kemudian, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Idrus diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo kalau perusahaannya tersebut berhasil memenangkan proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Tags : setya novanto
Rekomendasi