ERA.id - Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap tujuh orang diduga akan melakukan perang sarung dan empat anggota geng motor yang terbukti membawa senjata tajam, saat patroli di beberapa wilayah daerah setempat.
"Semoga patroli ini dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon, sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Rabu (29/3/2023).
Ia mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak tujuh orang, di antaranya tiga orang diduga akan melakukan tawuran atau perang sarung.
Selain itu, kata Arif, pihaknya juga mengamankan empat lainnya merupakan anggota geng motor yang membawa senjata tajam, diduga akan melakukan tawuran.
Menurut dia, ketujuh orang beserta barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, tiga sarung yang diduga hendak digunakan untuk perang, dan dua bilah celurit serta golok, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
"Kami juga mengamankan enam orang lainnya, yang saat itu sedang mengonsumsi minuman keras," tuturnya.
Ia menambahkan pihaknya terus melakukan patroli pada bulan Ramadhan, di mana semua Polsek yang berada di zona timur dan zona bertugas menyisir di sepanjang jalur pantura mulai dari Susukan hingga Losari.
Arif mengatakan, patroli kali ini merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon, dan ini dilakukan rutin dari mulai siang, sore, hinggs malam hari untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Adapun sasaran dari patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon," katanya.