ERA.id - Polres Bogor meningkatkan patroli malam selama bulan Ramadan tahun ini. Segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa pun dilarang.
Hasilnya, hingga Minggu (26/3/23) atau empat hari puasa, sedikitnya ada tujuh remaja diamankan polisi lantaran menggangu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, tujuh remaja tersebut diamankan di wilayah Sukaraja dan Parungpanjang. Dimana mereka melakukan aksi perang sarung dengan dilengkapi sajam dan juga tawuran.
"Jadi patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi aksi tawuran, perang sarung, balap liar dan geng motor yang kerap terjadi di bulan ramadan. Maka kita tingkatkan patroli skala besar ini untuk menjaga kondusifitas,” kata Iman.
Iman pun mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan Sahur On The Road (SOTR), karena dinilai dapat memicu gangguan ketertiban umum. “Karena ada gerombolan, perkumpulan dan bisa berpotensi tawuran,” kata Iman.
Sementara, Kapolsek Sukaraja Polres Bogor, Kompol Sumito menjelaskan, dari tujuh remaja yang diamankan tiga di antaranya didapati di wilayah hukumnya.
Peristiwa itu, kata dia, pada Sabtu dini hari yang dimana pihaknya mengamankan senjata tajam jenis golok, celurit hingga stik golf.
“Jadi warga dulu yang angkap dua orang. Kita terima informasi langsung ke TKP, terus kita tangkap satu orang lagi. Langsung kita bawa ke Mako Polsek Sukaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sumito.
Menurutnya, ketiga remaja tersebut diberikan pembinaan serta memanggil orang tua mereka masing-masing untuk. “Kita panggil orang tuanya. Kita lakukan pembinaan juga,” tegas Sumito.
Empat remaja lain juga ditangkap di saat melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Parung panjang pada Sabtu (25/3/23). Keempat remaja tersebut diamankan saat petugas Polsek Parungpanjang menggelar patroli.