Tiga Petugas Avsec Bandara Soetta Dipecat Usai Kawal dan Jemput Habib Bahar Smith

| 01 Apr 2023 15:27
Tiga Petugas Avsec Bandara Soetta Dipecat Usai Kawal dan Jemput Habib Bahar Smith
Tangkapan layar saat petugas Avsec Bandara Soetta, Kota Tangerang mengawal Habib Bahar Smith. (@Dennysiregar)

ERA.id - Sebuah video viral petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menjemput dan mendampingi Habib Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat pada Jumat (3/3/2023).

Dalam video pun ketiga petugas tersebut pun terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith.

Dalam video berdurasi 35 detik itu diberi keterangan "Para AVSEC Bandara Internasional Soekarno Hatta Mengawal Ketat Habib Bahar".

Video pertama kali diunggah di media TikTok oleh akun TikTok @addartsaqi.

Komentar netizen pun beragam, "Serem juga kalau para AVSEC bandara malah 'mengawal ketat' & tunduk pd Bahar ini, eks napi penganiayaan anak, yg dikenal penyebar kebencian & kekerasan berbasis agama. Saya meragukan keamanan di bandara nih klau kyak gini yg dipertontonkan AVSEC. @AngkasaPura_2," tulis Gun_Romli.

Menanggapi hal tersebut, PT Angkasa Pura II menegaskan setiap aviation security harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP).

SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi mengatakan, SOP dari Petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," lanjutnya.

Holik menambahkan, atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut.

Adapun sanksi berat yang dimaksud adalah pemberhentian, hal itu pernyataan Angkasa Pura II sekaligus Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari dikutip saat menjawab unggahan Denny Siregar.

"Sudah langsung diberhentikan bang @dennysirregar 3 avsec (unorganik/outsource). Godaan puasa pisan nyak 😖👊🏼," komen Fikrisatari menanggapi akun @Dennysiregar.

Caption

Tangkapan layar saat petugas Avsec Bandara Soetta, Kota Tangerang mengawal Habib Bahar Smith. (@Dennysiregar)

Rekomendasi