ERA.id - Anggota Polda Banten, Bripda DK (21) mengakhiri hidupnya sendiri dengan menggunakan senjata api milik inventaris kepolisian. Ia merenggang nyawa di rumahnya wilayah Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
"Benar, DK tewas di dalam kamar rumahnya karena tertembak senjata api yang merupakan inventaris dinas, kejadian pada Jumat, 31 Maret 2023, sekira pukul 05.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto saat dihubungi, Sabtu (1/4/2023)
Indikasi awal dari olah tempat kejadian perkara, korban tewas karena bunuh diri. DK merupakan personel Ditsamapta Polda Banten.
"Saat ini kita masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi," katanya.
Berdasarkan informasi yang didapat, DK tewas bunuh diri dengan menggunakan senjata api laras panjang jenis SS1 V2 inventaris dinas Polda Banten.