Melalui pernyataan di Facebook, Kementerian tersebut menyadari adanya sejumlah pekerja rumah tangga dari luar negeri yang sedang dipasarkan secara tidak tepat di situs jual beli online, Carousell yang ada di Singapura.
"Kami sedang menyelidiki kasus-kasus ini, dan telah mengatur agar daftar ini dihapus," kutip era.id dari pernyataan tersebut, Senin (17/9/2018).
Mengutip dari surat kabar The Straits Times, dengan memakai user "Maid.recruitment" di situs Carousell, mereka menawarkan sejumlah pekerja rumah tangga asal Indonesia, lengkap dengan keterangan nama dan usia. Bahkan beberapa foto pekerja yang ditawarkan telah bertanda "terjual"
Manajemen Carousell mengaku sudah menangguhkan akun tersebut. Daftar penjualan itu juga telah dihapus. "Tim kami mendeteksi adanya sekitar 50 daftar (tenaga kerja) dan semuanya dihapus dengan segera," kata juru bicara Carousell kepada The Straits Times.
"Carousell secara ketat melarang segala bentuk iklan yang melibatkan manusia. Setiap tampilan atau berbagi biodata pribadi individu sangat dilarang," imbuhnya.
Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengatakan mengiklankan pembantu rumah tangga seperti barang tidak bisa diterima dan hal itu melanggar Undang-Undang Agen Tenaga Kerja. Jika terbukti bersalah, pelaku pelanggaran dapat didenda hingga 80.000 dolar Singapura atau Rp 860 juta, dan/atau dipenjara hingga dua tahun.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir menyatakan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura telah mengetahui kejadian ini. Indonesia juga telah menyampaikan nota diplomatik kepada pemerintah Singapura untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Yang jelas kita sudah sampaikan, kita sudah komunikasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Singapura dan mereka sudah melakukan investigasi," kata AM Fachir seperti dikutip Antara.
Ia menyebutkan kasus penjualan tenaga kerja itu tidak hanya terhadap WNI, tetapi juga WN lain. Oleh karena itu pemerintah Indonesia telah menyampaikan nota diplomatik agar kejadian ini tidak terulang.
"Kedutaan kita hari ini menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura, meminta perhatian sekaligus juga meminta perhatian supaya ini tidak terulang lagi," kata dia.