Mantan PM Najib Kembali Ditahan KPK Malaysia

| 20 Sep 2018 06:06
Mantan PM Najib Kembali Ditahan KPK Malaysia
Mantan PM Malaysia, Najib Razak (Facebook)
Kuala Lumpur, era.id - Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) kembali menahan mantan Perdana Menteri Najib Razak terkait skandal korupsi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib ditangkap setelah MACC melakukan pengusutan dana 2,6 miliar ringgit, atau sekitar Rp9,3 triliun yang masuk ke rekening pribadinya.

Mengutip dari laporan media Malaysia The Star, Rabu (19/9) Najib ditangkap sekitar pukul 16.13 waktu setempat. MACC akan membawa Najib ke dalam Pengadilan Sesi pada hari ini, Kamis (20/9/2018) pukul 15.00.

Najib yang pernah menjabat sebagai PM Malaysia pada periode 2009-2018 itu akan dikenai dakwaan berlapis dengan Pasal 23 (1) Peraturan MACC tentang penyalahgunaan kekuasaan. 

MACC juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mencatat pernyataan Najib sebelum dia dibawa ke pengadilan besok pada pukul 15.00 waktu setempat.

"Ini untuk membantu penyelidikan mereka di bawah UU Antipencucian Uang, Pendanaan Antiterorisme, dan Hasil-hasil Aktivitas Tak Sah 2001," demikian pernyataan MACC. 

Sebelumnya, Najib juga sempat ditangkap oleh KPK Malaysia pada 3 Juli di kediaman pribadinya. Dalam penangkapan itu Najib didakwa dengan tiga pelanggaran pasal kepercayaan dan dugaan gratifikasi.

Biar kalian tahu, satuan tugas khusus (satgas) yang menyelidiki skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) telah membekukan 408 rekening bank milik puluhan individu dan perusahaan. Rekening yang dibekukan diduga terkait penyelidikan barang sitaan 1,1 miliar Ringgit (Rp 3,8 triliun) dalam skandal 1MDB.

Satgas 1MDB menyebut ratusan rekening bank yang dibekukan itu merupakan milik 81 individu dan 55 perusahaan. Rekening-rekening itu diduga telah menerima dana 1MDB yang diselewengkan. Kepolisian Malaysia juga telah menyita barang-barang dan uang tunai dari sejumlah properti terkait Najib, dengan nilai totalnya mencapai 1,1 miliar Ringgit. Barang sitaan itu berbentuk perhiasan, tas tangan, jam tangan dan berbagai barang mewah lainnya.

Rekomendasi