Polisi Tangkap Preman yang Lakukan Penganiayaan di Pasar Bogor

| 31 May 2023 17:05
Polisi Tangkap Preman yang Lakukan Penganiayaan di Pasar Bogor
Tersangka selama ini, sudah meresahkan masyarakat terutama para pedagang, selain itu tersangka menjadi salah satu target Libas Lodaya 2023.

ERA.id - Satreskrim Polres Bogor Kota, berhasil meringkus tersangka penganiayaan dan terduga melakukan premanisme di Pasar Bogor. Tersangka selama ini, sudah meresahkan masyarakat terutama para pedagang. Selain itu, tersangka menjadi salah satu target Libas Lodaya 2023.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, tersangka bernama Yopi Fernando, selalu melakukan aksinya di Pasar Bogor dengan membawa senjata tajam."Atas laporan warga ke kami, diduga premanisme ini, jika melakukan aksi selalu membawa senjata tajam," kaya Rizka, kepada wartawan, Rabu (31/05/23).

Ia menjelaskan, tersangka premanisme dilingkungan pasar, sering dilakukan oleh yang bersangkutan, dengan melakukan pengancaman, apalagi tersangka selalu membawa senjata tajam.

"Senjata tajamnya itu dibuang, dan kami bersama petugas masih melakukan pencarian, dan kami akan melakukan penggeledahan di rumah tersangka," jelas dia.

Tersangka, kata dia, dengan rangkaian  peristiwa yang dilaporkan yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 6 Mei 2023 di Jl. Roda dan itu selalu dikeluhkan oleh warga maupun pedagang. Bukan hanya itu, tersangka melayangkan aksinya juga selalu dalam keadaan mabuk.

Akibat perbuatannya, tersangka yang meresahkan mendekam dijeruji besi Mapolres Bogor Kota,  tersangka dijerat   penganiayaan dan atau pengancaman dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana dan atau pasal 335 KUHPidana, adapun sebelum dilakukan penahanan tersangka dilakukan pengecekan kesehatan.

"Saat ini, tersangka sudah diamankan, dan diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim Polres Bogor Kota," pungkas dia.

Rekomendasi