Peliknya Penjadwalan Waktu Pelaksanaan Munaslub

| 13 Dec 2017 20:31
Peliknya Penjadwalan Waktu Pelaksanaan Munaslub
Ilustrasi Logo Partai Golkar
Jakarta, era.id - DPP Partai Golkar menggelar rapat pleno, Rabu (13/12/2017) malam. Rencananya, rapat pleno ini akan membahas agenda penjadwalan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar untuk mencari pengganti Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang ditahan KPK karena kasus korupsi e-KTP.

Sejumlah tokoh sudah hadir di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta,  malam ini. Di antaranya, Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham, Menteri Perindustrian yang juga bakal Calon Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua DPP Partai Golkar Azis Syamsudin.

Ketiganya memiliki jawaban yang berbeda ketika ditanya awak media perihal pelaksanaan Munaslub.

Idrus Marham memilih untuk tidak menjawab secara eksplisit kapan sebaiknya pelaksanaan Munaslub. Ia hanya menjawab bahwa hal tersebut harus berdasarkan aspirasi-aspirasi yang ada.

"Saya tidak boleh berwacana, biarlah nanti di rapat pleno. Sebab kalau saya menyatakan harus begini, nanti dibilangnya pelaksana ketua umum sudah mengarahkan, nah itu tidak boleh. Biarlah aspirasi ini tumbuh dr DPP," tutur Idrus di lokasi.

Sedangkan Airlangga berharap Munaslub dapat segera diselenggarakan. "Diharapkan bulan Desember ini sudah diselesaikan," tutur Airlangga.

Sementara, Aziz Syamsudin, memiliki jawaban yang berbeda dari dua orang tadi terkait kapan sebaiknya diadakan Munaslub. Ia menjawab bahwa sebaiknya berlibur dulu, sebab sudah memasuki akhir tahun. "Kan kasihan orang (mau) Natal, tahun baru. Ya biar Natalan dulu," tutur Aziz.

Hingga saat ini, belum ada jawaban yang jelas dari pihak DPP Golkar mengenai kapan akan dilaksanakan Munaslub. Rapat pleno yang dilaksanakan pada Rabu malam ini juga belum tentu membahas agenda terkait Munaslub.

"Apakah kita membahas agenda munaslub atau kita tunda pembahasan agenda itu. Nanti agenda rapatnya kita perbincangkan," tutur Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid.

Rekomendasi